Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan No 5 tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai yang Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan No 5 tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai yang Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(1.501 KB, 5 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Tahun: Semua (∑: 10)