Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 279 tahun 2026 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!