Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No 307.1/SK-KP.03.01/II/2023 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1643/SK-100.KP.03.01/XII/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023

----- www. JariUngu.com: Awal Teks -----

PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 307.1/SK-KP.03.01/11/2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 1643/SK-100.KP.03.01/XII/2022 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2023 MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL, Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan surat Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Nomor B/PR.01.03/25-100.1/II/2023 hal Edaran Penyesuaian Gaji Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2023 bahwa untuk memenuhi kebutuhan tarif BPJS bagi PPNPN maka diperlukan penyetaraan honorarium PPNPN Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1643/SK-100.KP.03.01/XII/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 83); 3. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 84); 4. Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024; 5. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 684); 6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan JariUngu.com>

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

Disclaimer tentang file teks (.txt) peraturan
(2.083 KB, 23 hal.)
Peraturan Lain...