Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/3602/2021 tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Keputusan Menteri Kesehatan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!