Peraturan Daerah Kab. Seruyan No 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kecamatan Seruyan Raya, Kecamatan Sembuluh Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Natai Kelampai,Kecamatan Suling Tambun, Kecamatan Sepan Biha Dan Kecamatan Seruyan Hulu Utara Di Kabupaten Seruyan