Peraturan Bupati Karangasem No 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Kepada Perbekel dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa