Peraturan Daerah Kab. Lampung Selatan No 9 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil di Kabupaten Lampung Selatan
Peraturan Daerah Kab. Lampung Selatan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!