Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No 36 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kapuas Hulu Timur Provinsi Kalimantan Barat