Sejumlah calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Hari ini caleg terpilih dari PAN tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa bersama-sama ke Gedung KPK untuk menyerahkan LHKPN," ujar Zita Anjani, caleg terpilih Dapil V DKI Jakarta, di Gedung ACLC KPK, Rabu (29/5/2019).
Zita menyebut pelaporan LHKPN secara bersama-sama ini demi mewujudkan pejabat publik yang bersih dan transparan.
"Ini awal yang baik sebagai pertanggugjawaban kami selaku pejabat publik," kata anak dari Ketua MPR Zulkifli Hasan itu.
Penyerahan LHKPN ini, menurut Zita selain dalam rangka memenuhi salah satu syarat penting pelantikan anggota legislatif terpilih 2019-2024, pelaporan ini juga merupakan wujud dan keseriusan kader-kader PAN dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Jaga Amanah Masyarakat
Zita juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama warga DKI Jakarta yang telah mendukung PAN pada pemilu 17 April lalu. Menurut dia, ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan baik.
"Alhamdulillah pada pemilu kali ini PAN mendapat dukungan yang luar biasa dari warga Jakarta. PAN yang pada pemilu 2014 lalu kursinya hanya 2 dan pada pemilu 2019 ini menjadi 9 kursi," kata dia.
Selain Zita, dari sembilan nama yang menyerahkan LHKPN tersebut antara lain Farazandi Fidinansyah, yang merupakan anak mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, kemudian Riano P Ahmad, Oman Rokhmnan Rakinda, Syahroni, Bambang Kusumanto, Habib Muhammad, Lukmanul Hakim dan Guruh Tirta Lunggana.
"Alhamdulillah dengan sembilan kursi, PAN termasuk salah satu yang punya pimpinan DPRD," kata Zita.