Anggota Komisi V DPR RI Rahmat Nasution Hamka mengimbau agar sepanjang jalur Sungai Kahayan jangan lagi dibangun pemukiman. Hamka berharap warga di sepanjang bantaran sungai tersebut mau direlokasi. Hal itu disampaikan Rahmat, dengan tujuan agar Sungai Kahayan dapat dipandang menjadi lebih indah dengan berbagai kerlap-kerlip lampu, dalam rangka mempercantik pembangunan konsep water front city.
“Sepanjang jalur Sungai Kahayan jangan lagi dibangun pemukiman agar menjadi dapat indah, sehingga mempercantik pembangunan konsep water front city. Cita-cita Presiden RI ke-1 Soekarno menjadikan Kota Palangka Raya menjadi modal dan model harus kita wujudkan di era sekarang,” ujar Rahmat, usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau infastruktur Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (11/7/2019).
Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan Kalteng ini mendorong adanya peningkatan status dari yang ditangani provinsi menjadi ditangani pemerintah pusat. Rahmat menyatakan, sangat ironis jika Sungai Kahayan tidak masuk dalam penanganan pemerintah pusat mengingat sungai itu merupakan sungai utama di Kalteng.
“Sangat ironis kalau (penanganan) tidak masuk dalam penanganan pemerintah pusat. Kami berkomitmen terus mendorong percepatan pembangunan konsep water front city mulai dari area Tugu Soekarno, Sungai Kahayan hingga sampai Dermaga Rambang. Kuncinya, jika sungai Kahayan bisa ditangani oleh pemerintah pusat maka hal itu akan menjadi pintu percepatan pembangunan water front city,” pungkas politisi PDI-Perjuangan ini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah memperkenalkan konsep water front city serta progress penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan. ”Hal ini menjadi peluang besar untuk Palangka Raya agar mendapat perhatian dan dukungan. Terutama, mensinergikan alokasi APBD, utamanya APBN guna mendukung berjalannya pembangunan konsep pengembangan water front city,” harap Umi.
Sementara pada kesempatan berbeda, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Palangka Raya dengan Komisi V DPR RI, dirinya menyatakan sudah secara bertahap melakukan relokasi pemukiman. Fairid menyampaikan, pihaknya memerlukan koordinasi lebih lanjut mengingat hingga saat ini Sungai Kahayan masih ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Relokasi pemukiman sudah dilakukan secara bertahap. Kami menyampaikan, perlu adanya koordinasi lebih lanjut mengingat sampai saat ini masih ditangani Pemprov. Kami akan terus berkoordinasi mengenai kemungkinan pengambilalihan kewenangan dari pihak Pemprov kepada Balai Sumber Daya Air (Balai SDA) Pemerintah Pusat,” tutupnya.