Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendukung masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terlibat pada produksi timah dari PT. Timah Tbk. Andre mendorong PT. Timah memberikan kesempatan dan membuat perjanjian kontrak kerja dengan masyarakat Babel dalam melakukan penambangan timah.
“Kalau memang masyarakat ingin terlibat dalam produksi PT Timah diberi kesempatan saja, mekanismenya ada, silahkan masyarakat terlibat,” kata Andre seusai pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Kementerian BUMN beserta jajaran Direksi PT. Timah Tbk, di Kantor PT. Timah Tbk, Babel, Jumat (7/2/2020).
Legislator Fraksi Gerindra tersebut mengingatkan apabila kerja sama PT. Timah Tbk dengan masyarakat sudah tercapai, Andre menekankan agar semua hasil produksi timah dari masyakarat harus dijual ke PT. Timah Tbk, tidak boleh dijual ke tempat lain, karena izin usaha pertambangan (IUP) ada di PT. Timah Tbk.
“Tapi tetap hasil produksi masyarakat harus dijual ke PT Timah tidak boleh ke tempat lain karena ini IUP PT Timah, jadi tentu kita berharap PT Timah membuat kontrak yang jelas dan aturan mainnya yang jelas juga,” pesan legislator dapil Sumatera Barat I itu.
Dengan demikian Andre berharap PT. Timah Tbk bisa tumbuh dan berkembang serta bermanfaat untuk Indonesia, khususnya masyarakat Babel dapat merasakan kesejahteraan yang merata. “Bisa tumbuh dan berkembang, dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Andre.