Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemerintah Tutup Mata DenganTargetkan Produksi 100 Ribu Ton Timah

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ismayatun menilai pentargetan produksi timah nasional dengan kuota 100 ribu ton untuk tahun ini, yang disampaikan Menetri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik tempo hari dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR adalah keputusan yang sangat tidak bijak. Ia berpendapat, Direktur Jendral Mineral dan Batubara KESDM Thamrin Sihite tidak peduli keadaan sebenarnya yang terjadi pada PT Timah juga situasi pertambangan timah Bangka Belitung.

Apalagi kondisi pertambangan timah yang menunjukkan makin maraknya ilegal mining dan pembiarannya, sehingga membuat produksi PT Timah jauh lebih kecil dibandingkan perusahaan lain yang kapasitas IUP-nya jauh di bawah PT Timah. Politisi PDIP ini pun mempertanyakan dasar Ditjen Minerba juga sang Menteri dengan mentargetkan produksi sebesar itu, bagaimana bisa ditetapkan padahal dengan target 100 ribu ton. Alokasi PT Timah hanya 30 ribu ton untuk tahun ini.

"Apakah memang PT Timah dianggap mampu memperbesar hasil produksi mereka, apa ada kendala lain. Ini tidak terpikirkan oleh mereka. Dirjen Minerba mau produksi 100 ribu ton, tapi tidak mau memperhatikan keadaan sebenarnya keberadaan Timah dalam tanda kutip perusahaaan yang kecil-kecil tadi, apa mereka menutup mata saja. Tapi yang penting saya terima hasil pajaknya dari PT Timah dan saya nggak mau tau urusan yang ada pada PT Timah, itu nggak benar," cetus Ismayatun kepada Seruu.com di Jakarta, Kamis (28/2/13).

Sebagai salah satu holding dari BUMN sudah selayaknya menurut Isma PT Timah menjadi motor, bukan malah tambang ilegal. Jadi misalnya PT Timah tidak bisa mencapai target tersebut dan dikerjakan yang lain, berarti banyak sekali perusahaan kecil yang menjadi bawahnya PT Timah berlomba mengejar target ini. Jelas hal ini erat kaitannya dengan meningkatnya laka tambang seperti yang terjadi di Belitung Timur, tepat di lahan tambang bekas PT Timah yang ditambang lagi oleh mitranya yaitu CV Selinsing Anugrah Mining.

"Bagaimana sebenarnya dalam kasus kecelakaan ini terhadap perusahaan lain yang nanti menyetor kepada PT Timah, satu sisi secara kapasitas produksi kita tidak tahu apa ini legal atau ilegal. Yang kedua secara kapasitas ESDM, apakah mereka orang yang pantas bekerja di tambang dengan banyaknya korban yang berjatuhan", imbuhnya.

Problem ini semakin kompleks dengan adanya otonomi daerah yang justru melegalkan penambangan ilegal di Babel, tak ayal ketika pemerintah berusaha menyetop malah bupati tahu-tahu menerima upeti. Kalaupun bukan bupati, banyak oknum-oknum mulai tentara atau kepolisian yang juga terlibat.

"Banyak sekali yang terlibat bukan dan untuk berantas ini kemungkinan akan kesulitan karena dia harus satukan semua steak holder yang ada, misalnya pejabat atas. Tapi pejabat yang di bawah tidak bisa kita tertibkan sama saja, ini perlu tangan besi nggak cuma lihat sekarangnya tapi besok-besok potensi galian setelah ditinggal mau jadi apa juga, itu kan dipikirin. Apalagi SDM rata-rata pendatang, akhirnya tidak punyapekerjaan lain ilegal lah mereka. Harusnya mampu mengkonsolidasi semua aparat yang ada, tinggal di Jakarta yang lebih kenceng lagi," pungkas Ismayatun.

Diposting 01-03-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Lampung I
Partai: PDIP