Anggaran Penanganan Bencana Alam Harus Diperhitungkan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus mengatakan anggaran bencana alam pada tahun ini banyak dikurangi dan diahlikan untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Ia menilai kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Oleh karena itu, kedepan anggaran penanganan korban bencana alam harus diperhitungkan dengan matang.

“Karena pandemi ini anggaran bencana alam dialihkan ke sana (penanganan Covid-19), sehingga korban bencana alam kurang mendapat penanganan yang baik. Oleh karena itu perencanaan untuk korban dari sisi sosial maupun layanan dukungan harus diperhitungkan dengan baik,” paparnya saat rapat dengar pendapat dengan Eselon I Kementerian Sosial, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Ihsan menilai pada tahun 2019 terdapat banyak kasus bencana alam di Indonesia, namun anggaran penangannya masih belum cukup. Hal ini ditambah lagi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, anggaran penanganan bencana semakin berkurang, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut agar dapat dinaikkan.

Ia berharap di tahun mendatang pandemi Covid-19 dapat segera berakhir sehingga anggaran bencana alam dapat kembali normal dan difokuskan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam. “Kita harap tahun depan itu anggaran dapat kembali difokuskan untuk bencana alam. Mudah-mudahan pandemi ini cepat selesai, sehingga kita bisa membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban dari bencana alam tersebut,” pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.

Diposting 15-09-2020.

Dia dalam berita ini...

M.R. Ihsan Yunus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jambi