MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut angkat bicara soal polemik kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI di 2021 mendatang. Ahok pun bertanya langsung ke mantan stafnya yang kini menjadi anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, Ima Mahdiah.
"Karena kamu tidak taruh seperti itu, berdebat di dunia sosmed yang begitu provokatif akan terjadi pro kontra tidak ada yang menang dan kalah. Jadi saya pengen tahu faktanya,” kata Ahok di akun Youtube Panggil Saya BTP yang disiarkan Minggu (6/12).
Ima pun menjawab bahwa, untuk gaji dan tunjangan di 2021 tidak mengalami kenaikan. Besaran pendapatan yang diperoleh atau take home pay itu sejak 2017 sebesar Rp73 juta. Hingga kini dan rencana di 2021 disebutnya tak ada kenaikan.
"Satu bulan Rp73 juta untuk semua, take home pay. Tidak ada kenaikan," kata Ima kepada Ahok.
Menurutnya, yang mengalami kenaikan adalah kegiatan anggota dewan. Seperti ada peningkatan anggaran untuk kegiatan reses. Itupun uangnya tidak masuk ke rekening pribadi anggota dewan. Melainkan dikirimkan ke penyelenggaran kegiatan reses.
“Pertama reses, uangnya masuk ke penyelenggaran yang melaksanakan reses. Bukan kirim ke rekening kami, jadi kami dateng hanya menjadi narasumber yang dilakukan sama penyelenggaran reses. Itu dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan). Semua laporan dipertanggungjawbakan ke sana,” jelasnya.
“1 bulan kami dapat Rp73 juta untuk take home pay. Semua tunjangan jabatan, tunjangan beras semua Rp73 juta. Jadi tidak ada kenaikan seperti yang ada di medsos. Tunjangan rumah Rp110 juta nggak ada. Jadi di sini dari 2017 sudah segini take home pay-nya. Berupa tunjangan perumahan Rp60 juta dan tunjangan transportasi Rp21,5 juta,” pungkasnya.