Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri mendapat acungan jempol dari pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sudah ada delapan tersangka pada kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Menilai bahwa Kejaksaan Agung telah bekerja dengan sangat baik dalam menangani kedua kasus tersebut.
Terbukti hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah berhasil menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus PT Asabri dan menetapkan enam terdakwa pada kasus Jiwasraya.
“Kinerja Kejagung kita dalam mengusut kasus korupsi dana PT Asabri maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol. Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap dan membawa kepengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (4/2).
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, bahwa semua pihak tentunya menyadari bahwa kedua kasus tadi merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Karenanya, tentu halangan yang dihadapi tidak mudah.
“Perkara Jiwasraya dan Asabri ini adalah kasus korupsi yang sangat besar, di mana tentu mengungkapnya juga tidak mudah. Uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini,” katanya.
Sahroni juga meminta Kejaksaan Agung agar dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus korupsi tersebut.
“Diharapkan setelah ini, Kejagung bisa segera melakukan pemulihan aset sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kemudian membeberkan kronologi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Dia menyebut kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,7 triliun.