Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Muhaimin Iskandar Minta Kemensos Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bansos

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial untuk meningkatkan pengawasan dari pendistribusian bantuan sosial (bansos), baik tunai maupun nontunai. Sehingga, bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah atau nominal yang ditetapkan. Hal ini menyikapi ditemukannya Bansos Presiden bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang terkubur di Depok, Jawa Barat.

“Jadi, perlu tingkatkan pengawasan dalam pendistribusian bansos," kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (2/8/2022). Selain itu, dirinya meminta Kemensos memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, kejadian tersebut berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan haknya karena kejadian tersebut dan perlu dievaluasi total dalam mekanisme penyalurannya.

"Temuan beras bansos yang membusuk ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Sebab, ini mengindikasikan prosedur penyaluran bansos tidak sesuai ketentuan, sehingga berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bansos," usul politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Tak hanya itu, Gus Muhaimin juga mendorong Kemensos bersama Kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan terhadap temuan puluhan karung beras yang ditimbun hingga membusuk tersebut, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang nantinya terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.

"Kemensos harus menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuangan atau penggantian bansos apabila bansos rusak atau tidak layak diberikan kepada penerima bansos sehingga ke depannya dapat dilakukan mekanisme yang tepat untuk mengatasi bansos yang rusak atau sudah tidak layak," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut. 

Diposting 04-08-2022.

Dia dalam berita ini...

Abd. Muhaimin Iskandar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8