ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, desakan pemberian santunan kepada keluarga korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sudah dilakukan legislatif sejak kasus ini ditemukan. Oleh karena itu diharapkan pemerintah bertindak cepat.
"Sehingga ketika sekarang Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan adanya alokasi santunan untuk para korban, tentu merupakan langkah maju," kata Edy saat dihubungi, Senin (2/10).
Santunan diberikan mengingat pedihnya keluarga yang ditinggalkan dan sebagai bantuan kepada keluarga yang anaknya mengalami kecacatan akibat obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Ini merupakan jumlah yang tidak sedikit. Apalagi ada yang mengalami kecacatan setelah terkena GGAPA," ujar dia.
Meski begitu, ia menyambut positif langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo yang telah menyetujui alokasi santunan bagi para korban GGAPA. Jumlah anak yang menjadi korban ada 326 anak. Jumlah ini termasuk yang meninggal dunia.
Selain santunan hal lain yang perlu dilakukan pemerintah yakni antisipasi kasus serupa perlu dilakukan yakni dengan pengawasan yang ketat.
"Regulasi terkait pengawasan ini ditinjau, implementasi di lapangan juga dicek secara terus menerus," tandasnya.
Peran ini tidak hanya dijalankan oleh Badan POM sebagai pengawas obat dan makanan, tapi juga seluruh pihak terkait. Termasuk komitmen dari industri untuk menjaga bahan baku dan cara pembuatan yang sesuai dengan ketentuan.