Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Santunan Kematian - DPRD Pertanyakan Payung Hukum

sumber berita , 19-07-2012

DPRD mempertanyakan payung hukum realisasi program santunan kematian untuk warga miskin (gakin). Pasalnya, dana untuk program tersebut dialokasikan Rp7,5 miliar dalam APBD dan pencairannya setelah Perubahan APBD 2012.

“Jika santunan kematian direalisasikan, apakah payung hukumnya sudah ada. Kalau sudah ada, apa yang dijadikan payung hukum,” ujar juru bicara Fraksi PAN Suryadi saat menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Perubahan APBD 2012 kemarin. Terkait masalah itu, Permendagri No 32/2011 sudah jelas mengatur dana hibah dan bantuan sosial. 

Adanya Permendagri tersebut diperkirakan akan mengganjal realisasi santunan kematian untuk gakin. Selain itu, sesuai Permendagri No 32/2011, calon penerima harus dibuat dengan by name by addres. Jadi pihaknya mempertanyakan pada eksekutif terkait dengan munculnya Permendagri tersebut. Hal senada diungkapkan juru bicara Fraksi Partai Golkar Suharsi. Santunan kematian untuk gakin perlu dikaji lebih mendalam dikaitkan dengan aturan perundang-undangan yang ada. 

Harapannya, program tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kalaupun tetap dianggarkan sesuai Permendagri 32/2011, apakah bantuan ini bisa menopang maksud pemberian dari bantuan sosial itu sendiri,” ujarnya. Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan pihak yang mengajukan santunan. Juga terkait konsep pelaporan dan pertanggungjawabansertakonsep monitoringdan evaluasinya.

Hal itu dipertanyakan karena sudah diatur dalam Permendagri 32/2011. Juru bicara Fraksi BPKN Suhardi justru menyarankan pemkab berkonsultasi terlebih dahulu pada BPK atau BPKP. Fraksi BPKN berharap program yang mulia dan benar-benar dibutuhkan oleh gakin tersebut justru menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain masalah santunan kematian, masalah data gakin juga jadi sorotan.

Seperti yang diungkapkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya Rokhmad Sidik Pramana. Terkait data gakin, fraksinya melihat masih banyak gakin yang belum masuk dalam data. “Data gakin ini akan dijadikan acuan semua program sosial. Untuk itu,kami berharap datanya benar-benar valid,” tandasnya. Menurut Suryadi dari FPAN terkait data gakin, data gakin 2011 banyak yang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. 

Untuk itu, data gakin yang sudah direvisi melalui desa-desa dan terbukti masih ada yang tercecer diharapkan dapat diakomodasi dalam program Jamkesda. Sementara juru bicara Fraksi PDIP Purwadi lebih menyoroti agar dalam pembahasan Perubahan APBD 2012 mengacu KUA-PPAS yang dibahas sebelumnya. FPDIP juga mengapresiasi naiknya target pendapatan asli daerah.

Diposting 19-07-2012.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kab. Sukoharjo 2009 Kab. Sukoharjo 1
Partai: PKB

DPRD Kab. Sukoharjo 2009 Kab. Sukoharjo 5
Partai: PKS

DPRD Kab. Sukoharjo 2009 Kab. Sukoharjo 5
Partai: PDIP

DPRD Kab. Sukoharjo 2009 Kab. Sukoharjo 4
Partai: PAN

DPRD Kab. Sukoharjo 2009 Kab. Sukoharjo 1
Partai: Golkar