DPR belum Terima Surpres Pengganti Hasyim Asy’ari dari Pemerintah

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

"Sampai hari ini belum," ungkap wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin, Minggu (21/7).

Gus Imin menjelaskan kemungkinan DPR akan menerima surpres tersebut pada waktu dekat.

“Mungkin Minggu-minggu ini kali ya,” ujar Gus Imin.

Sebelumnya, DPR mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan surpres tentang penggantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, surpres penggantian komisioner KPU RI perlu segera diterbitkan agar seluruh unsur pimpinan terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 secara matang.

Diposting 22-07-2024.

Dia dalam berita ini...

Abd. Muhaimin Iskandar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8