Komisi VIII DPR meminta kepada Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial segera lakukan pembicaraan lanjutan tentang fokus program prioritas dan alokasi anggaran 2010 yang ada dalam Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Makmur Sanusi, di Gedung Nusantara II, Senin (18/1).
Terkait dengan Program Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Komisi VIII mendukung program tersebut guna memenuhi kebutuhan dasar bagi anak, paket kebutuhan sekolah dan paket remedial anak. “Program PKSA hendaknya dikembangkan secara kreatif yang diarahkan bagi anak terlantar, anak jalanan, anak korban tindak kekerasan dan anak korban bencana,” ujar Abdul Kadir.
Sementara Ditjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Makmur Sanusi mengatakan dalam paparannya, berdasarkan UU No.11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial Negara berkewajiban untuk menangani dan mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga Negara termasuk didalamnya kelompok masyarakat rentan/kurang beruntung.