Berita Anggota Parlemen

Persiapan Wajib Belajar 12 Tahun Jangan Omdo

sumber berita , 02-05-2012

Program wajib belajar 12 tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai program ini hanya sekedar janji doang.

warning ini disampaikan pe­ngamat pen­didikan Arif Rahman Hakim. “Mulai dari kualitas pe­ng­­ajar, pendidikan juga tidak bo­­leh me­lupakan sendi ekonomi bu­daya sosial,” kata Arif di Jakarta, ke­marin.

Dia menyatakan, DKI Ja­karta telah merencanakan wajib be­lajar 12 tahun sejak 2006. Na­mun, hing­ga kini program itu ma­sih te­rus dikaji dengan hati-hati ka­re­na bisa menimbulkan pro  kontra.

Gejolak yang diperkirakan akan muncul, diungkapkan Arif, ke­tika pertama kali program itu dilaksanakan untuk sekolah ne­geri dan swasta yang dipilih. Se­­men­tara sekolah swasta yang ti­dak dipilih, kemungkinan be­sar akan menyebabkan terja­di­nya ge­jolak sosial.

“Untuk itu, ha­rus ada peme­taan sosial. Karena untuk ke­sejah­teraan guru juga sudah cu­kup baik,” katanya.

Selain itu, Arif berharap agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar memperhatikan kebutuhan anak didik saat lulus nanti. Sebab, Jakarta seharusnya ber­inves­tasi khusus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pendidikan bukan hanya me­­­ng­­­hafal, tapi juga dibarengi prak­tik, harus punya labo­ra­to­rium skill untuk setiap sekolah. Tidak ada gunung di sini, kita hanya punya SDM. Jadi man­faat­kanlah dengan baik,” saran Arif.

Sedangkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai,  Anggaran Pen­dapatan Belanja Daerah  (APBD) DKI 2011 untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) SMA Negeri sebesar Rp 900 ribu per tahun dan SMK Ne­geri sebesar Rp 1,8 juta per tahun per­ siswa, masih be­lum cukup untuk mere­ali­sasikan program wajib belajar 12 tahun.

Padahal, kata Rio, Perda No.8 tahun 2006 tentang Sistem Pen­didikan Daerah dan Perda No.1 Tahun 2008, tentang Rencana Pem­bangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta sudah mengamanatkan wajib belajar 12 tahun. “Tapi hingga kini, program itu masih be­lum ada per­­kembangan ber­arti,” kritiknya. Karena itu, jangan sampai prog­ram wajib belajar 12 tahun ini hanya sekedar omong doang alias Omdo.

Keberadaan SMA/SMK atau sederajat swasta, lanjut Rio, juga jauh dari tersentuh oleh BOP se­bagaimana wajib belajar sembilan tahun. Padahal di sekolah swas­ta, juga didominasi siswa dari war­ga menengah ke bawah.

Dalam rangka pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun, tambahnya, juga masih ditemukan pungutan liar (pungli). Khususnya di SD Ne­geri dan SMP Negeri yang se­lama ini menrima ang­garan BOP melalui APBD DKI 2011.

Diposting 02-05-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Provinsi DKI Jakarta 2009 DKI Jakarta 3
Partai: PDIP