Dana peruntukan penanganan bencana yang dialokasikan dari APBD Kota Bogor, membengkak Rp7 miliar. Jumlah itu naik 50 persen dari tahun sebelumnya yang hanya dialokasikan Rp3 miliar.
Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Penanganan Bencana bidang Infrastruktur di Kota Bogor, Satia Mulya mengatakan, jumlah itu masih wajar, mengingat potensi bencana di Kota Bogor cukup tinggi.
“Musim kemarau pun, di Bogor sering hujan deras, sehingga potensi bencana cukup tinggi. Intinya kami apresiatif dengan seluruh laporan dari pihak kelurahan,” kata dia.
Mengenai rincian anggaran, Satia menjelaskan, peruntukan anggaran ini sebagai dana darurat dan antisipatif. Untuk mekanisme penyaluran dananya, pihaknya menunggu usulan dan pengajuan dari kelurahan yang menerima disposisi permohonan bantuan bencana.
“Kita tidak mengurus rumah rusak tapi lebih kepada fasilitas umum yang terkena longsor, atau kerusakan akibat bencana alam,” jelasnya.
Sedangkan anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Oyok Sukardi, punya suara lain. Menurut politisi flamboyan Golkar ini, angka Rp7 miliar terlalu besar jika melihat kondisi fisik di lapangan.
“Tahun lalu saja misalnya. Banyak kejadian bencana tapi pemkot masih lamban memberikan bantuan. Artinya, anggaran sebesar ini harus diawasi peruntukannya,” kata dia.
Oyok menambahkan, potensi bencana di Kota Bogor cukup tinggi. Terutama, di daerah pemukiman sepanjang Sungai Ciliwung. “Hampir setiap tahun ada tebingan dan turap yang jebol. Sementara anggaran penanganan yang dialokasikan untuk ini tak terserap sepenuhnya,” kata dia.
Soal penanganan bencana, pemkot memang terkesan cuek. Usulan demi usulan DPRD, agar pemkot segera membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) selalu ditolak.