Kualitas bangunan fisik Bandara Udara Internasional Kuala Namu atau Kuala Namu International Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang, dinilai mengecewakan karena beberapa bagian sudah banyak yang rusak meski baru dioperasikan.
“Bandaranya memang baru dioperasikan, tetapi bangunannya seperti sudah dipakai di atas lima tahun,” kata anggota DPRD Sumut Brilian Moktar di Medan, hari ini.
Menurut dia, kualitas bangunan yang mengecewakan itu diketahui ketika kembali dari Jakarta dan Bali pada pertengahan September 2013 usai kunjungan kerja sebagai anggota Pansus Kelistrikan DPRD Sumut.
Ketika turun dari pesawat dan memasuki bangunan bandara tersebut terlihat banyak kerusakan yang seharusnya tidak terjadi untuk bandara berkelas internasional itu.
Ia mencontohkan kemungkinan adanya kebocoran atap bangunan sehingga menyebabkan munculnya rembesan air di sejumlah plafon bandara.
Pihaknya juga melihat lantai Bandara Kuala Namu yang banyak mengalami kerusakan dan kusam seperti kurang perawatan dan telah dipakai cukup lama.
Kerusakan marmer di lantai bangunan Bandara Kuala Namu tersebut cukup bervariasi, mulai dari warna yang kusam, berlubang, hingga retak-retak.
“Mulai dari turun pesawat sampai keluar, banyak yang rusak,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengatakan kekecewaan juga timbul bagi masyarakat karena ada eskalator atau tangga berjalan tidak berfungsi sehingga pengunjung KNIA harus berjalan ketika melintasi eskalator tersebut.
Sebagai wakil rakyat Sumut, ia mengaku sedih dengan kondisi Bandara Kuala Namu yang kualitasnya jauh berbeda dengan Bandara Ngurah Rai di Bali yang juga berkelas internasional.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam karena pembangunan Bandara Kualanamu tersebut menggunakan anggaran negara.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sumut dapat memanggil PT Angkasa Pura 2 (Persero) dan perusahaan pengembang yang melaksanakan pengerjaan di tempat itu.
GM Bandara Kuala Namu Said Ridwan mengakui adanya sejumlah kekurangan di beberapa bagian dari bangunan pengganti Bandara Polonia tersebut.
Namun kekurangan dan kerusakan tersebut sedang diperbaiki oleh perusahaan yang mendapatkan amanat untuk membangun KNIA sebelum diserahterimakan ke PT Angkasa Pura 2.
Sedangkan bagian yang telah diserahterimakan akan menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura 2 (Persero) untuk membenahinya.