Komisi C Panggil Dishub

Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung terus menjadi sorotan. Penyebabnya, satuan kerja (satker) itu dinilai belum menjalankan instruksi Wali Kota Herman H.N. untuk merazia sopir angkot. Salah satu yang menyoroti kinerja Dishub adalah Komisi C DPRD Bandarlampung. Bahkan, lembaga legislatif ini berencana memanggil Dishub dalam waktu dekat.

’’Ini ada apa? Kok Dishub tidak mau merazia sopir angkot? Jelas kami bertanya-tanya. Makanya akan kami panggil Dishub untuk mengetahui alasan mereka tidak merazia sopir angkot. Karena ini sangat penting, menyangkut nyawa seseorang,” ujar Ketua Komisi C Barlian Mansyur kemarin.

Kapan akan memanggil Dishub? Politisi Partai Golkar ini belum dapat memastikan. Sebab, ia harus berkoordinasi dahulu dengan anggota komisi C    mengenai waktu pemanggilan terhadap Dishub.

’’Ya nantilah, kami cari waktu yang pas dahulu. Saya akan rapatkan dengan anggota kapan waktu yang pas untuk pemanggilannya,” kata dia.

Dalam pemanggilan itu, terus Barlian, pihaknya tidak hanya menanyakan mengenai persoalan angkot, tetapi juga kinerja Dishub secara keseluruhan. Baik masalah izin trayek, parkir, maupun persoalan lain yang berhubungan dengan Dishub.

’’Ini kan masuk triwulan pertama, kami akan evaluasi sebatas mana kinerja Dishub dari Januari sampai Maret 2014. Apakah ada peningkatan atau tidak?” ujarnya.

Diketahui, kepekaan Dishub Bandarlampung terhadap instruksi Wali Kota Herman H.N. untuk merazia sopir angkot patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, Dishub tak mengindahkan instruksi tersebut.

Satker ini malah merazia truk dan mobil pikap. Razia yang dilakukan Rabu (19/3) itu digelar di Jl. Pangeran Emir M. Noor, Tanjungkarang Pusat.

Jalan tersebut memang bukan merupakan jalur trayek angkot. Karena pantauan Radar Lampung, tak satu pun angkot yang terkena razia. 

Saat ditanyakan, Kabid Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar Zulkarnain membantah jika pihaknya belum merazia sopir angkot yang melanggar aturan. Dia mengaku razia angkot sudah dilakukan beberapa pekan sebelumnya.

’’Kalau angkot sudah kami razia kok. Sudah tiga pekan belakangan ini. Pastinya bukan cuma mobil pikap dan truk yang kami razia, angkot juga,” akunya.

Dia menjelaskan, razia angkot dilakukan beberapa pekan sebelumnya di beberapa titik jalan. Seperti di Jl. Teuku Umar tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, Jl. Cut Nyak Dien, Jl. Soekarno-Hatta, Jl. Yos Sudarso, dan Jalan Pangeran Antasari.

’’Kami merazianya tidak di satu tempat. Di tempat lain juga kami razia. Kebetulan tadi itu (kemarin, Red) razia dilakukan di Jl. Pangeran Emir M. Noor yang targetnya mobil pikap dan truk. Tetapi sebelumnya angkot juga sempat kami razia,” ujarnya.

Diposting 21-03-2014.

Dia dalam berita ini...

Barlian Mansyur

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung 2009-2014 Kota Bandar Lampung 1
Partai: Golkar