Pimpinan DPR RI menyatakan hanya menerima usulan pergantian fraksi Partai Golkar sebagaimana yang dilayangkan oleh Kubu Agung Laksono. Sementara yang masih diakui adalah susunan pimpinan fraksi lama yang diserahkan pihak Aburizal Bakrie.
"DPR itu hanya menerima administrasi keputusan pemerintah dan adminsitrasi sah sekarang itu dimiliki ARB dan Idrus Marham," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (18/12).
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan pemerintah mengembalikan kepengurusan Partai Golkar berdasarkan Munas Riau yang menempatkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen. Karenanya, pimpinan DPR pun akan mengikuti itu sepanjang belum ada perubahan.
Karena itulah, kata Fahri, pihaknya belum akan memproses surat pergantian fraksi yang dilayangkan oleh Kubu Agung Laksono.
"Tidak mungkin diproses," ujar dia.
Diketahui, kubu Agung Laksono menyerahkan surat kepada DPR dan MPR untuk melakukan pergantian fraksi. Mereka mengusulkan Agus Gumiwang sebagai ketua Fraksi Golkar di DPR dan menggantikan Ade Komaruddin. Sedangkan untuk ketua fraksi Golkar di MPR, diusulkan nama Agun Gunandjar Sudarsa.