Dana Desa Ditargetkan Terserap 100 Persen pada Desember 2015

sumber berita , 30-09-2015

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, menargetkan pada akhir tahun nanti penyerapan dana desa bisa mencapai 100 persen.

Menurut Marwan, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke kabupaten sudah mencapai 100 persen. Adapun dari kabupaten ke desa penyaluran dana desa kurang lebih sudah mencapai 65 persen.

"Dari kabupaten ke desa memang masih banyak kendala, sekarang sudah mencapai 65 persen. Pertanyaan selanjutnya setelah disalurkan dari kabupaten ke desa apakah sudah dibelanjakan atau belum?" kata Marwan, usai rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, hingga kini baru 45 persen dana desa yang sudah terserap dan dibelanjakan oleh desa. Menurut dia, mayoritas penyerapan dana desa digunakan untuk pembelanjaan infrastruktur.

"Tiap hari kita pantau dan setiap hari terus akan nada pergerakan mengenai dana desa. Desember, 100 persen dana desa sudah harus terserap, jika memang belum maksimal, diberikan toleransi sampai Januari dan Februari," ujarnya.

Mengenai mandeknya pencairan dana desa di beberapa kabupaten yang akan melaksanakan pilkada, Marwan menegaskan, pencairan dana desa harus segera dilakukan dan tidak harus menunggu pelaksanaan pilkada.

"Tidak ada kebijakan seperti itu, dana desa harus segera disalurkan. Jika tidak disalurkan dengan alasan menunggu pelaksanaan Pilkada, berarti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tersebut melanggar undang-undang. Dan akan dikenakan sanksi, karena kita sudah sepakat bahwa dana desa harus segera di salurkan," tuturnya.

Diposting 30-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Marwan Ja'far

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III