DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut IX meliputi Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Tapteng dan Sibolga menegaskan, proyek pengaspalan hotmix jalan provinsi jurusan Tomok-Onanrunggu di Kabupaten Samosir berbiaya Rp16 miliar harus segera diusut dan dilakukan investigasi terhadap kondisi jalan. Belum 3 bulan dikerjakan sudah retak-retak.
“Kita sangat kecewa, jika proyek pengaspalan hotmix tersebut baru dikerjakan sudah rusak dan retak-retak. Kita minta harus dilakukan investigasi terhadap proyek tersebut,” kata Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut IX Ir Juliski Simorangkir MM kepada wartawan, di gedung dewan, Selasa (19/1).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Juliski Simorangkir, jalan provinsi jurusan Tomok-Onanrunggu yang sudah retak, meski belum 3 bulan dikerjakan, sekitar 5 km tepatnya di Dusun Lumban Sinurat Desa Tomok Induk Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Proyek pengaspalan hotmix terhadap jalan tersebut menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provsu tahun 2015 sebesar Rp16 miliar lebih.
Menurut Juliski Simorangkir, yang perlu dilakukan investigasi adalah penyebab dari kerusakan terhadap jalan yang belum tiga bulan diaspal hotmix, bahkan kondisi badan jalan sudah retak-retak.
“Apakah pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai maupun ketentuan pengaspalan, atau ada faktor lain. Hal ini sangat perlu dilakukan investigasi di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur sekitar kawasan Danau Toba yang akan dilaksanakan pemerintah,” tegasnya.
Anggota Komisi D membidangi pembangunan infrastruktur ini menyebutkan, pihaknya menuntut komitmen Dinas Bima Marga Provsu agar tetap menjaga kualitas pekerjaan, agar jalan tersebut dapat tahan lama guna menghemat anggaran infrastruktur masih sangat terbatas.
“Kita berharap terjadinya kerusakan jalan yang baru dikerjakan harus diperiksa dan diusut secara tuntas, agar dapat diketahui siapa pemborong yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut,” tandasnya lagi.
Pengawasan Lemah
Politisi PKPI ini juga menilai, retak-retak jalan yang baru diaspal hotmix itu disebabkan pengawasan Dinas Bina Marga Provsu sangat lemah dan diduga tidak melakukan pengawasan secara serius terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek APBD Sumut itu.
“Kalau hasil investigasi membuktikan kerja kontraktor tidak sesuai bestek/ketentuan, maka kontraktor tersebut harus di-blacklist agar pada tender mendatang tidak diikut-sertakan,” tambah Juliski.