Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi terpilihnya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru, dalam rapat pleno yang berlangsung hingga Selasa (19/7) dini hari.
Hetifah mendukung terpilihnya Juri menggantikan posisi Husni Kamil Manik (Alm) yang tutup usia pada Kamis (7/7), meski dalam rapat-rapat di DPR, ia tidak terlalu menonjol. Akan tetapi kapasitasnya tidak perlu diragukan.
“Prinsipnya kami menghormati keputusan internal KPU dalam memilih ketua baru, sehingga kinerja KPU tidak terganggu menjelang Pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan RUU paket politik bersama DPR”, ujar Hetifah di gedung DPR Jakarta.
Hetifah mengaku tidak meragukan kompetensi dan integritas Juri, yang pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta 2008-2013 dan berpengalaman dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik.
Menurut Hetifah, salah satu tantangan besar yang dihadapi KPU adalah bersama DPR RI mencari solusi mengatasi masalah kekurangan anggaran di TA 2017. Dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017 KPU memperoleh anggaran sebesar Rp 1.931.150.758.000.
KPU menurutnya mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 976.410.485.000 yang akan dipergunakan antara lain untuk supervisi anggaran hibah Pilkada, maupun persiapan pemilu seperti kegiatan verifikasi parpol dan perseorangan, serta penyusunan dapil dan alokasi kursi.
Hetifah berharap Ketua KPU baru dapat melaksanakan tugas dengan baik disisa waktu kepengurusan tujuh bulan ke depan.
“Kami ingin dalam waktu tujuh bulan yang tersisa bagi KPU periode ini agenda-agenda yang disepakati bisa dituntaskan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi KPU periode berikutnya," pungkas Hetifah.