Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Catatan Fraksi Gerindra Dalam Revisi UU Migas

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan, dalam revisi UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, Fraksi Gerindra akan mendorong beberapa poin terutama menyangkut pergeseran kelembagaan.

"Ada beberapa substansi besar dalam revisi UU Migas yang akan menjadi konsen Fraksi Gerindra terutama terkait dengan soal kelembagaan (SKK Migas). Tentu kami Gerindra taat azas, taat hukum bahwa ada keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi semangat Gerindra kami akan strike di UUD 45 terutama di pasal 33 khususnya di ayat 3," tandas Gus Irawan di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (07/09/2016).

Tak hanya itu, lanjut dia, adanya dorongan agar ada perubahan status kelembagaan (SKK Migas) dalam revisi UU Migas semata-mata DPR ingin memastikan adanya totalitas pengelolaan di sektor migas.

"Kelembagaan ini kami ingin optimalisasi," ujar Gus.

Selain itu, sambung dia, fraksinya akan mendorong keterlibatan peran masyarakat yang lebih besar.

"Masyarakat di daerah harus menjadi bagian atau dapat berkontribusi lebih besar dari setiap kegiatan eksplore sektor migas," ungkapnya.

Diposting 08-09-2016.

Dia dalam berita ini...

Gus Irawan Pasaribu

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II