Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku belum pernah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab selama ini dia merasa bukan termasuk penyelenggara negara.
"Saya, kan, belum pernah (membuat LHKPN), kan, bukan pejabat," ujar Taufik saat ditanya kapan terakhir kali membuat LHKPN, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Isu mengenai anggota Dewan yang tidak melaporkan harta kekayaan sudah sempat mencuat beberapa tahun lalu.
Ketika itu, beberapa anggota DPRD DKI menggunakan alasan bahwa mereka bukan penyelenggara negara sehingga tidak wajib melaporkan harta kekayaan.
Taufik dulu juga sempat ditanya hal yang sama.
Dulu dia mengatakan ingin agar pelaporan harta kekayaan bisa dilakukan secara kolektif bersama seluruh anggota Dewan.
Tadi pagi, Taufik mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Bulan ini, anggota DPRD DKI disebut akan melakukan pelaporan harta kekayaan bersama-sama.
"Mungkin pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kami akan ada pengisian bersama," katanya.
Alasannya, kata dia, membuat LHKPN bukan perkara mudah. Anggota DPRD DKI merasa metode pengisiannya begitu sulit. Oleh karena itu, Taufik ingin pengisian LHKPN itu bisa didampingi KPK.
"Karena kalau ngisi sendiri, belum tentu bisa," ucap Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mendadak menyampaikan kritik soal LHKPN anggota DPRD DKI.
Kritik tersebut disampaikan Saut kepada Taufik ketika dia menyampaikan sambutan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Saut menyoroti DPRD DKI yang belum membuat LHKPN.
"Mas Taufik, saya mohon maaf mau mengkritik, ya. Jadi, ada beberapa kalau dari peta LHKPN ini, ada beberapa yg menurut saya laporannya harus ditingkatin," ujar Saut