Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

RPJMD Nganjuk Berpotensi Diubah

Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Madya Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Sukmalalana menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan peraturan daerah (perda) dan ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

“Di Kabupaten Nganjuk, bupati dan wakil bupati baru dilantik pada 24 September 2018, artinya masih ada waktu satu bulan sebelum diparipurnakan. Ada celah untuk perubahan RPJMD,” kata Sukmalalana saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RPJMD, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Sukma, panggilan akrab Sukmalalana melanjutkan, RPJMD dapat diubah karena beberapa hal. Pertama, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan dan substansi yang dirumuskan belum sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, terjadi perubahan yang mendasar. Ketiga, merugikan kepentingan nasional dan daerah.

Untuk itu, penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati harus sinergis dengan program-program yang ada dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat, dan disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga pemerintah kabupaten menghasilkan RPJMD yang tepat sasaran  untuk kemajuan dan keberhasilan pembangunan.

Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Nganjuk Basori mengatakan, ada beberapa program yang menjadi kesenjangan dalam penyusunan RPJMD di Kabupaten Nganjuk. Pertama, RPJMD provinsi masih dalam proses, kedua ada revisi RT dan RW yang sampai saat ini belum selesai.

“Tetapi gubernur menyampaikan bahwa itu menjadi pijakan, makanya kita konsultasi ke DPR RI, Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk mensinergikan proram pembangunan, baik itu dari pusat maupun dari provinsi karena sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Basori.

Diposting 26-02-2019.

Dia dalam berita ini...

M. Basori

Anggota DPRD Kab. Nganjuk 2014