Peraturan Presiden No 32 tahun 2026 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Protocol Amending the Agreement Between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

Peraturan Presiden No 32 tahun 2026 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Protocol Amending the Agreement Between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership)

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(2.503 KB, 242 pg)

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Presiden, Tahun: Semua (∑: 2.473)