Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No 12/35/DPNP tahun 2010 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi (Bancassurance)
Surat Edaran Bank Indonesia (BI) ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Surat Edaran Bank Indonesia (BI) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!