Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno meminta kepada dinas teknik dalam hal ini PU Cipta Karya untuk segera mengaudit bangunan utama DPRD Sidoarjo.
Permintaan itu dilakukan karena untuk mengantisipasi hal tak diinginkan mengingat bangunan sudah berusia 38 tahun. "Selain mengaudit kondisi bangunan, kami juga meminta kepada dinas teknik untuk menghitung dana yang dibutuhkan," kata Dawud, Selasa (5/2/2013).
Politisi Partai Demokrat menegaskan, permintaan itu semata-mata karena dinas teknik dianggap paling tahu berapa dana yang harus disiapkan untuk pembangunan gedung baru. Mengenai model bangunan juga dinas teknik yang lebih tahu. “Semua itu kami serahkan pada ahlinya dan dewan hanya menerima anggaran yang diajukan saja,” jelasnya.