Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Sumenep Setujui Pembebasan Lahan Rp 10 Miliar untuk Gedung Baru DPRD

sumber berita , 01-09-2015

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang terletak di eks pasar Anom Sumenep baru ditempati sekitar 15 tahun.

Namun, anggota DPRD menganggap tidak layak sehingga menyetujui dana pengadaan lahan Rp 10 miliar dalam APBD 2015 untuk lokasi gedung baru. 

Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki, menyatakan, gedung DPRD saat ini tidak layak sehingga perlu dana untuk pembangunan gedung baru. 

‘ Anggaran untuk rencana pindahnya gedung Dewan sudah sebagian disetujui. Tahun ini dianggarkan Rp 10 miliar, khusus untuk pengadaan tanah lahan bangunan gedung Dewan tersebut,’’ ujar Moh Mulki kepada awak media, Senin (31/8/2015).

Menurutnya, untuk pengadaan lahan bangunan untuk gedung Dewan yang baru membutuhkan tanah/lahan seluas satu hektare. Sudah ada beberapa tempat yang diajukan, namun ternyata semua lahan yang diajukan ternyata masih bermasalah dan tidak sesuai dengan rencana dan kebutuhan pembangunan gedung Dewan.

‘ Lahan pertama, ternyata walaupun luasnya memenuhi satu hektare, tetapi ternyata keberadaannya berdekatan dengan kawasan perumahan dan pemukiman penduduk, yang dimungkinkan nanti tidak akan efektif,’’ papar Mulki.

Ada juga lahan mencapai satu hektar, tetapi hasil survei ternyata lahan tersebut lokasinya tidak menyatu dalam satu lokasi, sehingga sangat tidak mungkin bisa digunakan untuk gedung Dewan yang membutuhkan lahan di satu lokasi. Ada juga lahan yang terdapat 10 titik dalam satu hektar yang dibutuhkan, tetapi ada pemilik yang merasa keberatan menjualnya.

‘’Rencana berikutnya, masih menunggu lembaga khusus yakni KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) yang baru,’’ lanjut Mulki.

KJPP baru yang ditunjuk oleh Pemkab Sumenep adalah KJPP Yan P Surabaya. Penunjukan KJPP baru dari Surabaya, karena di Sumenep hingga saat masih belum ada KJPP yang memiliki kemampuan di bidang pengadaan lahan. ‘’ Insyaallah dalam waktu satu bulan, ada lahan yang sesuai harapan dan sudah mendapat persetujuan KJPP,’’ pungkasnya.

Anggota DPRD Sumenep, Rukminto, membenarkan bahwa memang Dewan sudah menganggarkan dan sudah disetujui eksekutif, bahwa dirasa perlu dan mendesak untuk pindah ke gedung baru. Mengingat kondisi bangunan saat ini sudah tidak layak dan bahkan membahayakan bila tetap ditempati.

‘’Memang gedung baru ini secara fisik saja sudah tidak layak, banyak ruangan dan bahkan lantai II sudah retak. Sehingga dirasa, sebelum ini semakin parah, kami dengan eksekutif sudah menyepakati itu,’’ papar politisi asal Golkar ini.

Diakuinya, bahwa keinginan untuk pindah ke gedung baru, karena memang pada tahun 2007 lalu, tim dari ITS Surabaya pernah mensurvei danb meneliti gedung Dewan yang terletak di jalan Trunojoyo persebelahan dengan Mesjid Agung Sumenep tersebut. Hasilnya memang direkomendasikan untuk ditempati.

‘’Ruang paripurna yang selama ini masih ditempati, direkomendasikan untuk tidak ditempati lebih dari 60 orang. Padahal selama ini setiap sidang selalu melebihi dari 60 orang bahkan bisa 70 – 80 orang,’’ bebernya.

Karena itulah, pihaknya bersama seluruh anggota Dewan sepakat menganggarkan pindah dan membuat gedung baru. Gedung baru yang direncanakan tersebut diharapkan tidak lagi di jantung kota, tetapi lebih ditekankan ke pinggiran kota yang lebih refresentatif tetapi masih bisa dijangkau oleh masyarakat yang ingin bertemu dengan wakilnya di Dewan.

Diposting 01-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Rukminto

Anggota DPRD Kab. Sumenep 2014