Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

RUU Ekraf Untuk Payungi Kreatifitas

sumber berita , 16-10-2017

Komisi X DPR RI mengklarifikasi soal Rancangan Undang-Undang tentang  Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf), lantaran sebagian kalangan menilai Indonesia tidak memerlukan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 itu.

"Jangan salah, RUU ini kita buat dan disusun untuk memayungi. Bukan membatasi, sebab kreativitas tidak bisa dibatasi," ujar Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat pertemuan dengan Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyanto berserta jajaranya, di Balai Kota Solo, baru-baru ini.

Kebetulan Solo merupakan salah satu kota yang sangat punya kepentingan dengan RUU ini. Menurutnya, Solo sebagai salah satu kota yang sukses mendorong pertumbuhan Ekraf. Hal ini didukung dengan banyaknya pelaku Ekraf yang tumbuh di Bengawan ini.

"Apalagi pertemuan ini dihadiri oleh akademisi, pelaku, dan dari unsur Pemda sehingga hampir semua terwakili. Oleh karena itu, masukan dari pertemuan hari ini sangat-sangat kita butuhkan," ujar Djoko.

Djoko- sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, RUU Ekraf ini nantinya akan disusun secara komprehensif. Menurutnya, bukannya membatasi krearivitas pelakunya. RUU ini akan mengatur soal skema permodalan, perkreditan hingga pemasaran bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. "Kemudahan-kemudahan akan kita berikan. Persyaratan kredit harus sesederhana mungkin," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari berbagai pertemuan tim penyusun RUU Ekraf termasuk dengan pihak perbankan, perfoma kredit para pelaku Ekraf ternyata sangat bagus. Artinya, kemampuan dan kemauan mereka untuk membayar tergolong tinggi. "Ini menandakan bahwa pengusaha-pengusaha kecil itu justru bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban hutangnya kepada pihak perbankan," jelasnya.

Politisi asal Dapil Jateng III juga mengatakan akan mengakomodasi masukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar pengusaha kecil bisa berkiprah dalam proyek-proyek pemerintah.

"Oleh karena itu, masukan-masukan yang diterima dalam pertemuan ini nantinya akan menjadi bahan Komisi X DPR untuk menyusun RUU tentang Ekraf. Selain Pemkot Solo, tim penyusun RUU Ekraf juga sudah menggali masukan-masukan dari berbagai lembaga terkait seperti Badan Ekonomi Kreatif (Berkaf) dan kota-kota lainnya.

Sementara Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyanto mengatakan, pernah merasa kesal lantaran regulasi tidak memberi kesempatan bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengikuti proyek-proyek pengadaan barang maupun jasa dari pemerintah.

"Karena harus lelang. Padahal mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk ikut lelang," ungkap Walikota Solo menambahkan.

Diposting 16-10-2017.

Dia dalam berita ini...

Djoko Udjianto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III