Gaji Anggota DPRD Jakarta Naik, Siapa Dukung, Siapa Tolak?

DPRD DKI Jakarta membuat rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021 sebesar Rp Rp 8.383.791.000 miliar per anggota dewan per tahun. Rencana kenaikan ini menuai kritik dan sekaligus bantahan..

RKT DPRD DKI terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi. Bisa dibilang, RKT semacam "gaji dan tunjangan" per anggota DPRD DKI.

Saat ini, anggota DPRD DKI diketahui menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.

Jika RKT DPRD DKI naik jadi Rp 8 miliar per anggota per tahun, berarti negara perlu menyiapkan sekitar Rp 888.861.846.000 untuk 106 anggota DPRD DKI.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan kenaikan gaji itu tidak wajar. Menurutnya, harus ada penjelasan logis dari kenaikan gaji yang diinginkan DPRD DKI Jakarta.

"Saya kira kenaikan 400 persen itu ya, itu sesuatu yang tidak wajar dari sisi lonjakannya itu sudah aneh, kenaikan yang wajar 100 persen, 200 persen tapi kalau sudah Rp 800 M mesti ada alasannya, mesti ada penjelasannya yang sangat masuk akal yang membuat orang bisa menerimanya," ujar Lucius Senin (30/11/2020).

Lucius menyebut, rencana kenaikan gaji yang tidak wajar itu identik dengan korupsi. Sebab, DPRD DKI Jakarta memanfaatkan kewenangannya untuk memperkaya diri. "Saya melihat kenaikan signifikan gaji itu, sama dengan identik dengan korupsi, kalau korupsi itu mengambil uang negara dengan cara yang ilegal tapi tujuannya untuk memperkaya diri, mungkin bedanya di situ, korupsi yang dilakukan DPRD dengan pembahasan anggaran itu memperkaya diri menggunakan cara-cara yang legal gitu. Karena mereka punya kewenangan membahas anggaran mereka gunakan itu untuk memperkaya diri," ucapnya.

Menurutnya, dengan rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI hingga Rp 8 miliar per anggota dewan menguatkan ada hal yang tidak beres dalam pembahasan RAPBD 2021 di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta melakukan pembahasan anggaran bukan di tempat yang seharusnya dan digelar secara tertutup.

Tolak Karena Pengangguran Melonjak Terhadap rencana kenaikan ini, PSI terang-terangan menolak usulan itu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar menginstruksikan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar. "Kami dari DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak" katanya.

Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya. "Dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11).

Dalih Bukan Kenaikan Beberapa partai menyebut meski penerimaan untuk anggota DPRD naik, tapi itu bukan kenaikan gaji.

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menyebutkan kenaikan anggaran bagi DPRD DKI Jakarta pada tahun 2021 hanya pada tunjangan, bukan pada gaji anggota dewan.

"Yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dengan ada batasan dan aturannya, tidak bisa seenaknya kita naikkan," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/12).

Baco juga mengatakan kenaikan tunjangan ini dilakukan karena legislator juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat. Legislator memiliki kewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil). "Jadi masih tahap wajar apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman dewan," ujar dia.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta/Ketua Panitia Khusus (Pansus) RKT DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan anggaran tersebut merupakan keseluruhan kegiatan dewan di Kebon Sirih selama satu tahun. Kemudian kenaikannya karena adanya penambahan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan rakyat dalam RKT DPRD DKI itu. "Angka Rp888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji dewan. Kalau gaji Rp800 juta sebulan mantap dong," kata Taufik di Jakarta, Selasa.

Taufik menyatakan dirinya kecewa dengan sikap Fraksi PSI DPRD DKI yang menolak Pansus RKT DPRD DKI tersebut, karena sebelumnya dalam rapat, mereka ikut tanda tangan setuju dengan kegiatan dewan tersebut."PSI setuju dan tanda tangan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) RKT DPRD DKI. Tapi, kok, malah bicara aneh-aneh menolak di luar. Jangan begitulah, harus fair," katanya.

Mau menerima RKT, tapi nama yang bagus di luar. "Ini namanya merusak institusi," ujarnya.

Dia sebagai Ketua Pansus RKT DPRD DKI dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kecewa dengan sikap Fraksi PSI DPRD.

Jika ingin menolak, menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI ini, seharusnya berdebat di dalam rapat DPRD dan tidak perlu pencitraan menolak RKT, namun malah menerima dan setuju semua kegiatan dewan selama setahun dengan anggaran Rp888 miliar.

"Saya kira kalau ingin menang, ya jangan menang banyaklah, kalau mau manggung ya, silahkan. Tapi, jangan rusak citra institusi," katanya.

"Jangan di luar cerita begini, begono, dan begini. Saya sebagai Ketua Pansus RKT DPRD DKI tegaskan semua fraksi telah menyepakati," tuturnya.

RKT telah dibahas dan disepakati semua fraksi di DPRD DKI. Dia menjelaskan, angka Rp888 miliar sudah mencakup semua kegiatan secara satuan.

Mulai, kunjungan kerja (kunker), kunjungan dalam kota, peninjauan, sosialisasi pancasila, sosialisasi perda, reses dan kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD). "Makanya, ini saya luruskan. Saya tegaskan, teman-teman PSI setuju," katanya.

Diposting 02-12-2020.

Mereka dalam berita ini...

Moh. Taufik

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Prasetyo Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Basri Baco

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024