Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi X DPR Tegur Keras Kemdikbud soal Buku Keliru Jelaskan Trinitas

Buku pegangan siswa SMP kelas 7 pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum lama ini beredar viral di sosial media akibat kekeliruan jelaskan soal trinitas agama Kristen dan Katolik. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai Kemendikbud melakukan kesalahan fatal.

"Kemendikbud perlu meminta maaf atas hal ini terutama kepada temen-temen Kristiani yang bagaimana sebuah substansi yang sangat pokok bagi ajaran Ketuhanan Kristiani kok begitu saja lolos. Ini kelalaian yang luar biasa, levelnya parah menurut saya," kata Huda saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Huda mengaku heran kesalahan mendasar pada konsep Ketuhanan umat Kristiani bisa luput dari perhatian Kemendikbud. Menurutnya, harusnya Kemendikbud meminta review ulang kepada para pendeta atau pastor sebelum menerbitkan buku tersebut.

"Semestinya standar begitu kan harus melibatkan, kalau dalam tradisi itu mentaskih, itu artinya meminta review ulang sebelum itu dicetak kepada yang terkait. Ketika ini terkait temen-temen umat Kristiani ya semestinya meminta opini terakhir dari pendeta atau romo atau pastor," ujarnya.

Atas dasar itu, Huda yang juga Wasekjen PKB ini memberikan peringatan keras kepada Kemendikbud agar persoalan tidak terulang. Soal penarikan buku, Huda juga minta segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

"Kita kasih warning dan peringatan keras ke Kemendikbud supaya ini jangan terulang kembali. Lalu soal menarik buku yang sudah beredar itu hal yang sangat teknis, tentu tidak mudah menarik buku, artinya kalau ini sudah jadi keputusan Kemendikbud terkait penarikan buku dan akan dilakukan evaluasi, tentu harus menggunakan banyak perangkat, kerja sama dengan para pihak gitu," jelasnya.

"Kemendikbud harus koordinasi efektif dengan berbagai pihak agar buku itu bisa betul ditarik," lanjut dia.

Sebelumnya, Kemendikbudristek pun langsung menarik dan merevisi buku PPKn tersebut per Rabu (27/7/2022) kemarin. Pencetakan untuk versi lama juga sudah dihentikan dan akan diganti dengan edisi revisi.

"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo.

Anindito mengatakan, buku sedang dalam proses perbaikan dan pengkajian ulang. Dalam proses perbaikan, kata Anindito, pihak perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Diposting 03-08-2022.

Dia dalam berita ini...

Syaiful Huda

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7