Komisi II Dukung Penataan Lembaga Non Struktural

Komisi II DPR mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera melakukan penyesuaian terhadap inventarisasi Lembaga Non Struktural (LNS) di Indonesia dan melakukan verifikasi ulang terhadap rencana penggabungan, pengalihan LNS ke Kementerian/Badan lain dan penghapusan LNS.

Termasuk untuk penyusunan Desain Besar tentang penyelesaian penataan seluruh LNS dan dilaporkan untuk dibahas bersama dalam Rapat Kerja pada masa sidang II tahun sidang 2011-2012.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi II DPR dengan Menpan RB beserta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja di ruang KK.III Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (12/7).

Selain itu, Komisi II DPR juga mendukung upaya penataan LNS di Indonesia dan mendesak kepada Menteri PAN dan RB untuk segera menindaklanjuti rencana penghapusan 4 LNS dan pengalihan 7 LNS pada Kementerian/badan terkait dengan memperhatikan faktor pengalihan pegawai, perlengkapan, pembiayaan dan dokumen (P3D) dan tidak menimbulkan persoalan baru ke depan.

Komisi II DPR juga meminta kepada Menteri PAN dan RB, Mensesneg, dan Menkum HAM untuk segera mengantisipasi revisi ketentuan undang-undang yang mengamanatkan pembentukan LNS tersebut.

Selain itu, Komisi II DPR mendesak Menteri PAN dan RB dan Menkum HAM agar pemerintah segera menyusun dan mengajukan Rancangan undang-undang tentang LNS dalam Prolegnas tahun 2009-2014 dan mengajukan sebagai prioritas tahun 2012.

" Baik saya kira inilah yang menjadi kesimpulan rapat kita ini," kata Hakam Naja menutup rapat.

Diposting 29-07-2011.

Dia dalam berita ini...

Abdul Hakam Naja

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah X
Partai: PAN