Tindak Tegas Oknum Kasek-Guru Mesum

sumber berita , 11-11-2011

Sejumlah anggota DPRD Kuansing menyatakan keprihatinannya terhadap musibah yang menimpa dunia pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi. Sehingga menurut mereka, instansi terkait harus menindak tegas oknum Kepala Sekolah (Kasek) dan oknum guru SDN yang diduga telah melakukan perbuatan mesum.

Aherson yang ditemui usai upacara peringatan Hari Pahlawan yang ke-66 di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, kemarin mengatakan, mereka secara nyata telah melakukan tindakan amoral dan jelas melanggar etika kepegawaian. Oleh karenanya, dinas terkait harus memberikan sanksi tegas.

Disamping sanksi secara adat melalui perundingan ninik mamak, kata Aherson, juga harus ada sanksi moral dan menurutnya juga ada sanksi jabatan. Sebab perilaku guru tersebut dinilai mengganggu kejiwaan dari para anak didik dan dari para tenaga pendidik itu sendiri.

‘’Apabila rusak citra guru, maka citra muridnya juga rusak. Maka berikanlah sanksi yang tegas kepada mereka yang mencoreng dunia pendidikan Kuansing itu, karena memang harus diberi sanksi tegas,’’ tegas Aherson.

Ditambahkan Juprizal SE yang juga anggota DPRD Kuansing, selain menyesalkan perbuatan guru yang amoral tersebut, ia menekankan supaya Dinas Pendidikan ke depan agar lebih menekankan kepada guru pentingnya menjaga moral.

Ia berharap, kejadian yang sama supaya tidak terulang lagi. Diharapkan citra buruk yang telah mencoreng dunia pendidikan Kuansing itu bisa segera dipulihkan dengan langkah tegas melalui sanksi yang harus mereka terima.

Kepala BKD Kuansing Ramli SSos yang ditemui Riau Pos kemarin di tempat terpisah mengaku belum menerima laporan secara tertulis terhadap kasus yang menerima oknum PNS yang berprofesi sebagai Kasek dan guru di SDN yang ada di Simandolak.

Mengenai sanksi, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat Kuansing. Jika telah diputuskan sanksi oleh Inspektorat, ia siap melaksanakannya. ‘’Kita menunggu proses dari inspektorat. Apapun hasil pemeriksaan inspektorat, kita siap melaksanakannya,’’ kata Ramli.

Sebelumnya, peristiwa amoral telah dilakukan oleh oknum kepala sekolah (Kasek) SDN inisial HF (53) yang digrebek warga karena diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan inisial ST (36) yang merupakan seorang guru SDN di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, di areal perkebunan karet, persis berada dekat Kantor Camat Benai, tepatnya di Desa Benai Kecil, Senin malam lalu.

Diposting 11-11-2011.

Mereka dalam berita ini...

Aherson

Anggota DPRD Kab. Kuantan Singingi 2009-2014
Partai: Demokrat

Juprizal

Anggota DPRD Kab. Kuantan Singingi 2009-2014 Kab. Kuantan Singingi 5
Partai: Gerindra