Komisi III Minta Kejagung Pecat Jaksa Cabul

sumber berita , 24-11-2011

Komisi III DPR meminta tindakan bejat asusila yang dilakukan Kasi Pidum Kejari Lamongan Hari Soetopo kepada tahanan Martha Indah Sapriani ditindak tegas.

Pasalnya, tindakan asusila tersebut dapat mencoreng nama baik korps Adhyaksa dan aparat penegak hukum pada umumnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Mohammad Nasir Djamil mendesak agar Jaksa asusila tersebut segera dipecat dan dijatuhi sanksi hukuman seberat-beratnya.

"Saya kira kejadian itu sangat memalukan. Oknum Jaksa tersebut harus ditindak secara proses hukum," tegas Nasir ketika dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Kamis (24/11/2011).

Menurutnya, tindakan asusila tersebut karena kelalaian dan kelemahan dalam Standar Operational Prosedural (SOP) penanganan tahanan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (LP). "Itu karena lemahnya pengawasan tahanan. Itu SOP gimana kok sampai bisa dibawa ke hotel," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa Hari Soetopo diadukan ke Aswas Kejati Jatim oleh Martha Indah Sapriani. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan itu diadukan telah menghamili dirinya saat menjadi penghuni Lapas Porong Sidoarjo 2009.

Martha ditanami benih janin oleh jaksa Hari usai menjalani proses pemeriksaan kasus kedua di Polrestabes Surabaya, 6 April 2009. Setelah diperiksa, Martha dibawa check in ke hotel dan diajak bercinta di sana.

Diposting 24-11-2011.

Dia dalam berita ini...

Muhammad Nasir Djamil

Anggota DPR-RI 2009-2014 Nanggroe Aceh Darussalam I
Partai: PKS