Buntut tindakan dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual di kawasab Monas, baru-baru ini, dikecam anggota dewan. Selain menuntut dipecat, mereka juga minta kedua oknum tersebut dipidanakan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan, mestinya kedua oknum Satpol PP itu bisa menjaga diri dan korps yang kini sedang disoroti publik. Akibat kejadian memalukan itu, kini nama baik Satpol kembali tercoreng.
“Padahal masyarakat menilai positif atas tindakan Satpol PP memberantas preman di angkutan umum dan penertiban PMKS. Namun dengan kejadian ini, masyarakat kembali kecewa,” jelasnya.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta ini mendukung penuh rencana Kasatpol PP Effendy Anas memberikan sanksi tegas kepada kedua oknum tersebut.
Pihaknya juga meminta garansi dari Kepala Satpol PP agar kasus memalukan ini tak akan terulang. Sebab, saat ini Satpol PP sedang melakukan perbaikan citra dan peningkatan kinerja. “Keduanya harus ditindak tegas. Sudah sangat keterlaluan dan harus dipecat. Bila perlu dipenjarakan” tandasnya.
Ke depan, lanjutnya, Satpol PP harus memperketat pengawasan kepada anggotanya. Selain itu, pembinaan mental terhadap para anggota Satpol PP sangat mendesak dilakukan.
Dia menyatakan, atas insiden ini, dalam waktu dekat DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kasatpol PP guna mengklarifikasi kejadian ini, termasuk tindakan yang akan diambil.
Desakan pemecatan terhadap kedua oknum Satpol PP juga disampaikan Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan. Dia menilai, kejadian memalukan tersebut makin memperburuk citra Satpol PP di mata publik. “Mereka harus dipidana dan juga dipecat. Ini harus jadi pelajaran bagi anggota yang lain,” pungkasnya.
Anggota dewan juga berencana membicarakan kasus ini di rapat Badan Legislasi Daerah (Balegda) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda)-nya.
Pembahasan peraturan tersebut antara lain menyangkut perda tentang Penegakan Perda, Perda tentang Satpol PP, dan Perda tentang Penyidik PNS.
“Kita masukkan dalam pembahasan balegda mengenai pembinaan dan sanksi,” kata anggota Balegda DPRD DKI, Achmad Husein Alaydrus di Jakarta.
Menurutnya, tindakan kedua oknum satpol tersebut harus diberi sanksi yang amat berat. Jangan hanya diusulkan, tapi langsung ditindak keras hingga dipidanakan.
Saat ini, tambah Habib (sapaan akrabnya) mengatakan, di balegda sedang dilakukan pembahasan mengenai pembinaan dan pemberian sanksi pada satpol PP nakal. “Satpol selama ini tidak diberikan pembinaan rohani dan pendidikan spiritual. Untuk itu, harus dimasukkan dalam raperda nanti,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, kejadian memalukan ini bisa menjadi pelajaran dan catatan penting bagi Kepala Satpol PP Effendi Anas dan Gubernur DKI Fauzi Bowo dalam penegakan perda yang dilakukan Satpol PP.
Sehingga, lanjutnya, jika dimasukkan dalam Balegda, paling tidak usulan pembinaan, pembekalan spiritual dan sanksi bagi Satpol PP bisa memberi aturan yang jelas mengenai tugas serta penugasan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lulung A Lunggana menyebutkan, masyarakat harus tahu mekanisme kerja Pol PP. Sehingga tidak ada penyalahgunaan profesi.
Dia menjelaskan, selama ini Satpol PP terkonsentrasi di Monas. Maka perlu dicermati insiden yang mencoreng Satpol PP. “Disitu (Monas -red) mungkin masih banyak perempuan malamnya. Lagi pula, Satpol PP harus diorganisir oleh komandannya. Komandan wajib bertanggungjawab terhadap anggotanya,” terangnya.
Meski begitu, Lulung menilai, kinerja Satpol PP sudah bagus. Hanya saja sosialisasi mengenai tugas dan fungsinya hingga kini belum dipahami secara menyeluruh.