Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pidanakan Oknum Satpol PP Pelaku Pelecehan Seksual

sumber berita , 21-07-2010

Buntut tindakan dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual di kawasab Monas, baru-baru ini, dikecam anggota dewan. Selain menuntut dipecat, mereka juga minta kedua oknum tersebut dipidanakan.

Wakil Ketua DPRD DKI Ja­karta Triwisaksana menyatakan, mestinya kedua oknum Satpol PP itu bisa menjaga diri dan  korps yang kini sedang disoroti publik. Akibat kejadian mema­lukan itu, kini nama baik Satpol kembali tercoreng.

“Padahal masyarakat menilai positif atas tindakan Satpol PP memberantas preman di angkutan umum dan penertiban PMKS. Namun dengan kejadian ini, ma­syarakat kembali kecewa,” je­las­nya.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta ini mendukung penuh rencana Ka­satpol PP Effendy Anas mem­be­­rikan sanksi tegas kepada ke­dua oknum tersebut.

Pihaknya juga meminta garansi dari Kepala Satpol PP agar kasus memalukan ini tak akan terulang. Sebab, saat ini Satpol PP sedang melakukan perbaikan citra dan pe­ningkatan kinerja. “Keduanya harus ditindak tegas. Sudah sa­ngat keterlaluan dan harus di­pecat. Bila perlu dipenjarakan” tandasnya.

Ke depan, lanjutnya, Satpol PP harus memperketat pengawa­san kepada anggotanya. Selain itu, pembinaan mental terhadap para anggota Satpol PP sangat men­desak dilakukan.

Dia menyatakan, atas in­si­den ini, dalam waktu dekat DP­RD DKI Jakarta akan me­mang­gil Kasatpol PP guna meng­kla­ri­fi­kasi kejadian ini, termasuk tin­dakan yang akan diambil.

Desakan pemecatan terhadap kedua oknum Satpol PP juga di­sampaikan Ketua Forum Warga Ja­karta (Fakta)  Azas Tigor Naing­golan. Dia menilai, kejadian me­malukan tersebut makin memper­buruk citra Satpol PP di mata pu­blik. “Mereka harus dipidana dan juga dipecat. Ini harus jadi pe­lajaran bagi anggota yang lain,” pungkasnya.

Anggota dewan juga berencana membicarakan kasus ini di rapat Badan Legislasi Daerah (Baleg­da) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda)-nya.

Pembahasan peraturan ter­sebut antara lain menyangkut perda ten­tang Penegakan Perda, Perda tentang Satpol PP, dan Perda ten­tang Penyidik PNS.

“Kita ma­suk­kan dalam pemba­hasan balegda mengenai pembi­na­an dan sank­si,” kata anggota Balegda DPRD DKI, Achmad Husein Alaydrus di Jakarta.

Menurutnya, tindakan kedua oknum satpol tersebut harus di­beri sanksi yang amat berat. Jang­an ha­nya diusulkan, tapi langsung di­tindak keras hingga dipidanakan.

Saat ini, tambah Habib (sapaan akrabnya) mengatakan, di balegda sedang dilakukan pem­­­bahasan mengenai pembi­naan dan pemberian sanksi pada satpol PP nakal. “Satpol selama ini tidak diberikan pembinaan ro­hani dan pendidikan spiritual. Un­­tuk itu, harus dimasukkan da­lam raperda nanti,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap, kejadian memalukan ini bisa menjadi pelajaran dan ca­tatan penting bagi Kepala Satpol PP Effendi Anas dan Gubernur DKI Fauzi Bowo dalam pene­gakan perda yang dilakukan Satpol PP.

Sehingga, lanjutnya, jika di­masukkan dalam Balegda, paling tidak usulan pembinaan, pem­bekalan spiritual dan sanksi bagi Satpol PP bisa memberi aturan yang jelas mengenai tugas serta penugasan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lulung A Lunggana me­nyebutkan, masyarakat harus tahu mekanisme kerja Pol PP. Se­hingga tidak ada penyalahgunaan profesi.

Dia menjelaskan, selama ini Satpol PP terkonsentrasi di Mo­nas. Maka perlu dicermati insiden yang mencoreng Satpol PP. “Disitu (Monas -red) mungkin ma­sih banyak perempuan ma­lam­nya. Lagi pula, Sat­pol PP ha­rus diorganisir oleh ko­man­dannya. Komandan wajib ber­tanggungjawab terha­dap ang­go­tanya,” terangnya.

Meski begitu, Lulung menilai, kinerja Satpol PP sudah bagus. Ha­nya saja sosialisasi mengenai tugas dan fungsinya hingga kini belum di­pahami secara menyeluruh.

Diposting 08-09-2010.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Provinsi DKI Jakarta 2009 DKI Jakarta 2
Partai: PPP

DPRD Provinsi DKI Jakarta 2009 DKI Jakarta 5
Partai: Demokrat

DPRD Provinsi DKI Jakarta 2009 DKI Jakarta 4
Partai: PKS