Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

RUU Provinsi Kepulauan Solusi Sejahterakan Rakyat

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Seminar Nasional tentang Maluku dengan tema Look Maluku 2013: Maluku Dalam Konteks Indonesia Hari Ini dan Esok, Kamis (17/1).

"Harus ada paradigma pembangunan yang mampu menjawab dinamika dan tantangan masyarakat kepulauan. Paradigma itu bertumpu pada cara pandang dan wawasan kewilayahan, yakni bagaimana kepulauan ini dilihat sebagai sebuah geoekonomi dan geostrategis yang memungkinkan terbangunnya kemudahan dalam akses ekonomi dan pembangunan daerah dengan tingkat biaya rendah dan efektif," ujar Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu.

Karena itu, tutur dia, perjuangan untuk melahirkan undang-undang provinsi kepulauan, selain sebagai wujud dari cara pandang dan wawasan kewilayahan, sekaligus juga sebuah koreksi terhadap paradigma pembangunan nasional yang lebih dititik-beratkan pada konsep kontinental. "Itu salah satu solusi untuk menyejahterakan rakyat," katanya.

Menurut dia, strategi gugus pulau dengan pulau-pulau terdepan sebagai beranda negara, melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di pelosok dengan memanfaatkan dan memaksimalkan pengelolaan potensi spasial daerah di berbagai sektor, merupakan implementasi dari cara pandang dan wawasan kewilayahan di Maluku itu sendiri.

Dia menyebutkan, seminar ini membedah masalah Maluku dengan mempertemukan semua stake holder, yakni pemerintah pusat, akademisi, tokoh pers, politisi, agamawan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyampaikan pendapat dan mengkritisi perkembangan di Maluku setelah sepuluh tahun pascakonflik sosial.

Sementara itu, DPR akan tetap mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan, meski RUU tersebut ditolak pemrintah. "Penolakan Mendagri atas pengesahan RUU Provinsi Kepulauan menjadi UU, tidak berarti undang-undang provinsi kepulauan tertinggal tidak terlalu dibutuhkan tapi masih memerlukan pengajian lebih konprehensip," kata anggota DPR Umar Arsal, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, keberadaan UU Provinsi Kepulauan sangat dibutuhkan untuk payung hukum bagi pemerintah mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur di provinsi kepuluan tertinggal. Acara yang menghadirkan artis Maluku Bob Tutupoly sebagai pembawa acara itu, dibuka Ketua Umum PWI Pusat Margiono yang didampingi Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat yang juga Ketua Panitia Pelaksana Seminar Atal S Depari.

Tampil sebagai pembicara kunci Menko Polhukam Djoko Suyanto yang mengangkat tema Perdamaian Maluku sebagai Basis Perdamaian Nasional.

Juga hadir pembicara lain, seperti, mantan Wapres Jusuf Kalla, Wakil Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar, Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan.

Diposting 18-01-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Sulawesi Tenggara
Partai: Demokrat