Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tiga Fase Perjalanan Parlemen Indonesia

sumber berita , 01-09-2013

Parlemen Indonesia berdiri sejak 29 Agustus 1945. Memasuki usia 68 tahun, parlemen melewati tiga fase perjalanan. Yakni, fase kemerdekaan, era Orde Lama dan Orde Baru, dan era Reformasi.

Fase perjalanan parlemen itu diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie saat memperingati ulang tahun DPR ke-68 di Kompleks Parlemen Senayan, pekan lalu.

"Sejarah parlemen Indonesia dimulai pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang dinamai Volkraad (Dewan Rakyat). Fase pertama setelah proklamasi, perjalanan parlemen kita sangat dinamis dengan adanya proses pencarian demokrasi yang dinilai paling cocok diterapkan di Indonesia," katanya.

Pada kurun waktu tersebut, lembaga perwakilan menganut sistem parlementer. Kemudian, berubah menjadi demokrasi terpimpin dengan ditandai kehidupan bernegara yang nyaris dikuasai sepenuhnya oleh presiden.

Fase kedua, bermula pada masa Orde Lama yang ditandai dengan parlemen yang kurang independen karena besarnya kuasa Presiden Soekarno. Berlanjut pada masa Orde Baru, parlemen belum nampak jati dirinya karena amat kuatnya pemerintahan di bawah Soeharto.

Fase ketiga, diawali peristiwa 1998 yang melengserkan penguasa Orde Baru. Lahirlah paket kebijakan politik yang membuka kran demokratisasi dan keterbukaan. Kehendak rakyat tecermin dalam berbagai UU produk DPR hasil Pemilu 1999. Pada awal fase ini, UUD 1945 diamandemen dan peran politik ABRI dikurangi. Muncul pula banyak partai seperti terjadi pada 1945-1971.

"Adapun DPR periode 2009-2014 adalah periode DPR yang ke-18. Demokrasi makin berkembang, kebebasan berpendapat memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik bahkan unjuk rasa secara terbuka," terang Marzuki Alie.

Pada fase ini, terjadi amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali, yaitu tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen tersebut berpengaruh besar terhadap bangunan struktur kenegaraan kita. Kini kekuasaan penyelenggaraan negara terbagi menjadi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Diposting 02-09-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 DKI Jakarta III
Partai: Demokrat