Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menilai pembentukan Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) merupakan hal yang positif. Dia menyebutkan, di beberapa negara, mantan presiden dan wakil presiden tetap mendapatkan protokoler pengamanan.
"Kalau di Indonesia ada rencana semacam itu, lebih baik kita ambil sisi positifnya. Meskipun beliau sudah mantan, tapi tetap dapat penghormatan sebagai pimpinan negara," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.
Terkait terbentuknya Grup D Paspampres yang waktunya mendekati pemilu, Priyo Budi menyatakan itu sah-sah saja. "Bisa jadi ini keinginan untuk menjaga kehormatan pimpinan negara," tegas dia.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Senin 3 Maret 2014. Tim pengaman Grup D ini terdiri atas 30 personel.
"Tim ini untuk mengamankan mantan presiden dan wapres dengan keluarga, suami dan istri," jelas Moeldoko di Gedung DPR, Jakarta. Menurut dia, tim pengamanan itu nantinya bersifat melekat dan punya anggaran tersendiri.
Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya tersebut akan melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wapres beserta keluarga mereka.
Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan, validasi organisasi ini sebagai realisasi Peraturan Panglima TNI Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Paspampres. Pada sisi lain, validasi ini merupakan penguatan struktural satuan Paspampres.
Panglima TNI juga menegaskan, keterampilan, kesamaptaan, dan kesehatan prajurit TNI secara fisik menjadi faktor penentu dalam bertindak, mengendalikan situasi, dan memastikan objek serta propertinya dalam keadaan aman.