Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Randiman Tarigan mengakui belum bisa membayar tunjangan anggota DPRD Sumut. Alasannya, bukan karena kas kosong. Tapi, karena mereka baru saja menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2015. ‘’Bukan kas yang kosong. Buktinya honor kita bayarkan,’’ kata Randiman kepada wartawan unit DPRD Sumut, Jumat (9/1).
Tentang tunjangan-tunjangan yang terlambat dibayarkan, kata Randiman, hal tersebut terjadi hampir di setiap awal tahun anggaran. Karena untuk mengeluarkan berbagai tujuangan dewan itu membutuhkan proses administrasi.
“Kita (Sekretariat DPRD) baru saja menyiapkan DPA. Prosesnya masih diajukan lagi ke bagian keuangan. Makanya, yang dapat kita bayarkan pada bulan Januari ini hanya sebatas pada honor anggota dewan saja. Sedangkan tunjangan-tunjangan masih tertunda. Tapi, bulan Februari nanti semuanya sudah berjalan normal,’’ kilahnya.
Klarifikasi
Dia sebelumnya memberi klarifikasi tentang keluhan anggota dewan yang belum menerima honor dan dia membantah pernyataan itu.
Menurutnya, Sekwan telah membayarkan honor kepada anggota dewan terhitung sejak tanggal 2 Januari 2015. ‘’Jadi tidak benar kalau disebut kita belum memberikan honor kepada dewan,’’ katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D Nezar Djoeli, mengaku kesal. Karena, dengan alasan kas sedang mengalami kekosongan, dia beserta anggota anggota DPRD Sumut lainnya belum menerima honor dan tunjangan lainnya. Termasuk tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi terhitung Januari 2015.
Dengan kondisi ini, menurut Nezar Djoeli, sangat menyulitkan bagi anggota dewan untuk melakukan aktivitas. ke kabupaten/kota maupun ke luar provinsi. Termasuk juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga para wakil rakyat.