Komisi D DPRD Gresik akan mengevaluasi peranan Komite Sekolah karena sekarang ini terkesan memihak ke sekolah.
"Kita mengembalikan fungsi komite sekolah agar pada fungsinya, yaitu sebagai pengawas, pengontrol dalam pengambilan kebijakan sekolah," kata Syaiku Busiri, anggota Komisi D DPRD Gresik, Selasa (20/1/2015).
Komisi D akan memanggil sejumlah komite sekolah yang sering ada masalah, khususnya kasus pungutan liar (Pungli).
"Nanti secara acak komite sekolah akan kita panggil," lanjutnya.
Diketahui, selama ini komite sekolah di Gresik disinyalir hanya sebagai lembaga persetujuan pihak sekolah dalam hal pembangunan, dana pungutan liar (Pungli) dan sumbangan.