Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD: Sebaiknya Sertifikat SIM Dikelola Diklat Pemko Medan

Mahalnya biaya Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Medan tetap menjadi perhatian DPRD Medan. Biaya sertifikat untuk syarat mendapat SIM yang dikelola biro jasa Medan Safety Driving Center (MSDC) dinilai sangat memberatkan.

Anggota dewan di Komisi A DPRD Medan pun akhirnya mendesak supaya urusan sertifikat diambil alih Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemko Medan.

“Jika sertifikat syarat keharusan mendapatkan SIM, kita mendukung. Tapi sertifikat itu jangan dimonopoli MSDC yang mengakibatkan biaya mahal hingga Rp 421 ribu. Untuk itu, kita desak urusan sertifikat supaya dikelola Pemko Medan, sehingga retribusi bisa masuk PAD Pemko Medan atau digratiskan,“ tegas Ketua Komisi A DPRD Medan Robby Barus belum lama ini kepada sejumlah awak media yang terus memantau kinerja Satlantas Polresta Medan dan MSDC.

Desakan usulan anggota dewan sangat mendasar. Sebab saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan dengan Satlantas Polresta Medan pada Selasa (30/8) lalu menyimpulkan bahwa kredibilitas MSDC masih diragukan.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi A DPRD Medan dihadiri Kasatlantas Kompol Teuku Rizal Moelana, AKP Usman dan sejumlah anggotanya bersama Ketua Komisi A Robby Barus didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol, Mulia Asri Rambe, Waginto, Asmui, Hamidah dan Umi Kalsum berlangsung alot.

Sebab, dari pengakuan Kasatlantas Kompol Rizal menyebutkan ada sekitar ratusan sertifikat milik pemohon SIM yang dikeluarkan MSDC setiap harinya.

Namun kata Rizal, dari jumlah tersebut, jika Polisi benar-benar melakukan tes/pengujian terhadap pemohon SIM, hanya 5 pemohon yang lulus. Artinya, sertifikat yang diterbitkan MSDC masih diragukan dan tidak menjadi pedoman lulus mengemudi.

Dari pengakuan Rizal, sangat menguatkan tudingan dewan menyebut keberadaan MSDC hanya formalitas dan akal-akalan. Wakil Ketua Komisi A, Andi Lumban Gaol, mengatakan jika pelatihan yang dilakukan MSDC tidak benar dilakukan. Seperti, surat kesehatan bisa terbit sementara dokter tidak pernah ada. “Ini kan formalitas dan hanya akal-akalan. Bagaimana Polisi mensiasati ini,” tandasnya.

Dikatakan Robby Barus, kendati kepemilikan sertifikat merupakan keharusan dan berkekuatan hukum, namun perlu untuk dievaluasi mengingat pemohon yang sangat terbebani. Untuk itu perlu ada kebijakan untuk perubahan sehingga masyarakat dapat dipermudah dan biaya murah.

MSDC Lecehkan DPRD 
Sementara itu ketidakhadiran pihak manajemen MSDC atas undangan DPRD Medan untuk dilakukan RDP Selasa (30/8) bulan lalu di gedung dewan dinilai suatu pelecehan institusi. Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengaku kesal dengan inabsensial-nya MSDC dalam pertemuan itu.

“DPRD mengundang secara lembaga resmi untuk RDP. Kasatlantas saja hadir, kenapa pihak MSDC tidak. Ini bentuk pembangkangan dan pelecehan. Kok kebal kali, ada apa,” ketus Andi Lumban Gaol menimpali.

Terkait hal ini, Komisi A tidak mau berhenti begitu saja. Robby Barus mengatakan akan mengundang kembali pihak MSDC. Tujuannya untuk dimintai keterangan dan klarifikasi alasan penetepan biaya sertifikasi yang sangat mahal serta kemana saja aliran dananya mengalir.

Diposting 06-09-2016.

Mereka dalam berita ini...

Andi Lumbangaol

Anggota DPRD Kota Medan 2014

Mulia Asri Rambe

Anggota DPRD Kota Medan 2014

Waginto

Anggota DPRD Kota Medan 2014

Asmui Lubis

Anggota DPRD Kota Medan 2014

Hamidah

Anggota DPRD Kota Medan 2014