Kota Balikpapan merupakan kota metropolis dan pembangunan sangat pesat, rumah susun dan bangunan bertingkat juga semakin bertambah. Sehingga perlu aturan yang mengatur tentang bangunan tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan, peraturan daerah (Perda) tentang rumah susun sudah digodok beberapa bulan terakhir. Perda tersebut hampir rampung dan diprediksi April mendatang bisa disahkan dan langsung diberlakukan.
"Alhamdulillah draf rancangan perda rampung dan dilaporkan ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Insyaallah April minggu kedua akan saya ketok," ujar politisi yang akrab disapa Burhanuddin, Rabu (23/3/2011).
Saat ini kata Burhanuddin, Kementerian Perumahan Rakyat tengah mengkaji dan menganalisis draf Perda Rusun yang telah diserahkan pada Maret lalu. Dia berharap draf rancangan tersebut tidak mengalami perubahan sehingga segera disahkan. (*)