Pemerintah Diminta Evaluasi Keberadaan LSM yang Dibiayai Asing

Pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi keberadaan seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibiayai oleh asing yang ada di Indonesia. Selama ini banyak LSM asing yang ada di Indonesia, secara resmi tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

"Pemerintah harus memanggil LSM-LSM yang memperoleh pendanaan dari asing. Harus didata ulang dan diajak dialog," ujar anggota Komisi I DPR, Effendi Choirie dalam acara diskusi dengan tajuk 'Bongkar Borok LSM Asing, Studi Kasus Greenpeace' di ruang wartawan Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/7).

Menurutnya dalam melakukan evaluasi ini, pihak intelijen negara Indonesia juga perlu dilibatkan. Tujuannya adalah supaya dalam melakukan evaluasi, pemerintah memiliki data pembanding yang akurat. Lanjutnya, jika memang para LSM yang dibiayai oleh asing tersebut, sudah menyimpang dan tidak sesuai tujuan sebenarnya, maka sudah sepatutnya untuk tidak diberikan tempat di negara Republik Indonesia ini

 "Karena kita tidak bisa begitu saja mengusir orang kalau datanya tidak akurat," tukasnya.

Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, keberadaan LSM asing di Indonesia seharusnya memberikan dampak manfaat untuk republik ini. Apa lagi, kata pria yang biasa disapa Gus Choi, jumlah LSM yang dibiayai asing di Indonesia jumlahnya banyak sekali. Bahkan, banyak juga aset-aset strategis yang ada di Indonesia sebagian besar sahamnya dimiliki oleh asing.

Misalnya kata Gus Choi adalah di bidang telekomunikasi, termasuk kelapa sawit di Indonesia, sahamnya banyak dimiliki oleh Malaysia. "Kalau ini dilanjutkan, kita sekarang saja tidak kebagian, apa lagi anak cucu kita, kita sekarang sudah kebagian menanggung hutang. Oleh karena itu kita harus memberi perhatian terhadap masalah yang strategis seperti ini supaya pemerintah berubah dan makin sadar termasuk DPR," pungkasnya.

Diposting 20-07-2011.